Kamis, 18 April 2013

Makalah Administrasi Pendidikan (Kepala sekolah sebagai Administrator)


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah Administrasi Pendidikan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun judul dari makalah yang kami buat adalah “Kepala Sekolah Sebagai Administrator”. Di dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, dan peranan kepala sekolah sebagai administrator.
Penyusunan makalah ini di ambil dari berbagai buku-buku referensi administrasi pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pengguna makalah ini sehingga makalah dapat bermanfaat bagi pembaca.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bahar selaku dosen Administrasi Pendidikan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan khususnya mata kuliah Administrasi Pendidikan.


                                                                        Makassar,       November 2011

                       
                                                                                        Penulis

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………………… i
KATA PENGANTAR……………………………………………………….  ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………… .. 3
A.    Latar Belakang……………………………………………………….  3
B.     Rumusan Masalah……………………………………………………  4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Fungsi Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang……………………….. 6
B.     Syarat-Syarat Minimal Seorang Kepala Sekolah…………………….. 8
C.     Kepala Sekolah Sebagai Administrator……………………………… 10
BAB 111 PENUTUP………………………………………………………...  22
A.    Kesimpulan…………………………………………………………..  22
B.     Saran………………………………………………………………...   23
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………   24






BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
               Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
               Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan  tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian  yang baik serta memiliki pengalaman kerja.
               Di antara pemimpin-pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting. Karena lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan itu, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
               Mengingat pentingnya peranan dan fungsi kepala sekolah itu, maka di dalam makalah ini akan di bahas secara detail tentang kepala sekolah, fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, serta peranan kepala sekolah sebagai administrator.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      Bagaimana perbedaan fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang?
2)      Apa syarat-syarat minimal seorang kepala sekolah?
3)      Bagaimana fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dalam meningkatkan kinerja guru?












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Fungsi Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang
          Jika kita bandingkan antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan Belanda di Indonesia dengan tugas kepala sekolah dewasa ini, dapat kita lihat betapa jelas perbedaannya . Kita semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan di masa penjajahan Belanda di sesuaikan dengan tujuan kolonialisme Belanda.Sedangkan tujuan pendidikan di Indonesia ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan Negara Republik Indonesia (Ngalim Purwanto, 1987; 101).
          Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa penjajahan Belanda tidak seluas dan seberat tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa sekarang. Pada masa itu kepala sekolah lebih merupakan seorang “kepala”(lihat kembali uraian tentang perbedaan “kepala” dan pemimpin ). Ia telah dapat dikatakan berhasil sebagai pemimpin sekolah jika ia dapat bertindak memerintah dan mengawasi anak buah /guru –gurunya,menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dan ditetapkan dari atasannya (Ngalim Purwanto, 1987; 101)
          Dalam tugasnya sehari-hari,dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun,lebih banyak merupakan tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang merupakan inisiatif dan kreatif baru bagi perkembangan dan kemajuan sekolah dan dipimpinya . Betapa tidak! Bukankah segala sesuatu telah diatur dan disediakan oleh atasan,dalam hal ini oleh pemerintah?Gedung sekolah dan perlengkapannya telah tersedia;ia tidak perlu terlalu pusing memikirkan kekurangan ruanganatau bangku-bangku murid,dsb.Alat-alat pelajaran,termasuk buku tulis,buku-buku pelajaran dan perpustakaan untuk guru maupun murid-murid telah tersedia dan ditetapkan oleh pemerintah. Di samping itu, kepala sekolah tidak perlu terlalu pusing memikirkan gaji dan kenaikan tingkat guru-gurunya, apalagi honorarium,uang vakasi, dsb (Ngalim Purwanto, 1987; 102).
           Terhadap sekolah pada masa penjajahan Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerja sama dengan masyarakat.Bahkan sebaliknya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, sebagai kepala sekolah pada masa itu, tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk organisasi BP3 (Badan Pembantu Pembinaan Pendidikan) atau POMG(Persatuan Orang tua Murid dan Guru), bagaimana menyusun anggaran dasar BP3/POMG dan peraturan/ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat, khususnya orang tua murid, dalam membina dan memajukan sekolahnya. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan kurikulum pun tidak menjadi tanggung jawab kepala sekolah karena hal itu adalah tanggung jawab pemerintah dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepala sekolah dan guru-guru tinggal menjalankan seperti apa adanya saja (Ngalim Purwanto, 1987; 102).
          Ini berlainan dengan kepala sekolah sekarang setelah  Indonesia merdeka. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan  dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya. Sesuai dengan pendidikan di Negara kita Indonesia yang bersifat nasional-demokratis, maka sikap dan sifat kepemimpinan kepala sekolah pun harus berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis-akademis saja.Benar bahwa hal itu adalah tugas dan tanggung jawab yang pokok bagi seorang kepala sekolah. Akan tetapi, mengingat situasi dan kondisi serta pertumbuhan persekolahan di Negara kita dewasa ini, banyak masalah baru yang timbul yang harus menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk di pecahkan dan dilaksanakannya. Kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang sudah rusak , perlengkapan  gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran, buku-buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, cara penampungan murid baru yang setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan kesulitan pengangkatannya, dsb.,dsb.,semua ini memerlukan pemikiran dan menambah tugas serta tanggung jawab kepala sekolah (Ngalim Purwanto, 1987; 102).
          Memang benar, masalah-masalah pendidikan seperti dikemukakan di atas pada umumnya  merupakan masalah nasional sehingga pemecahannya pun harus secara nasional:oleh pemerintah, aparat pendidikan, bersama-sama dengan masyarakat. Akan tetapi, sebagai kepala sekolah yang justru langsung terlibat dan berkecimpung di dalam arus masalah-masalah tersebut, dia tidak boleh sama sekali lepas  tangan dan menyerahkannya semata-mata  kepada pemerintah.Inisiatif dan kreativitas yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya (Ngalim Purwanto, 1987; 103).
          Dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi  kesulitan-kesulitan yang dialami  sekolah, baik yang bersifat material seperti: perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat-alat perlengkapan, dsb.maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya dengan guru-gurunya saja. Hubungan dan kerja sama yang baik dan produktif antara sekolah dan masyarakat perlu dibina. Misalnya pembentukan BP3/POMG yang benar-benar di manfaatkan untuk kemajuan dan pembinaan sekolah, mengadakan hubungan kerja sama dan instansi-instansi lain yang erat hubungannya dengan pendidikan anak-anak, baik negeri maupun swasta (Ngalim Purwanto, 1987; 103).

B.     Syarat-syarat minimal seorang  kepala sekolah
          Untuk menjalankan tugas sebagai  kepala sekolah yang baik diperlukan  seseorang yang memiliki syarat-syarat tertentu. Di samping syarat-syarat ijazah ( yang merupakan syarat formal ), juga pengalaman kerja  dan kepribadian yang baik perlu di perhatikan . Dalam peraturan  yang berlaku di Departemen P dan K, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah di tetapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pengangkatan seorang kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG atau SGTK (SPG jurusan B). Maka  ijazah yang diperlukan bagi seorang kepala sekolah pun hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis sekolah yang di pimpinnya (Ngalim Purwanto, 1987; 103-104).
          Syarat-syarat lain di samping ijazah dan pengalaman bekerja adalah kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki sifat-sifat jujur,adil dan dapat di percaya,suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitannya ,bersifat sabar dan memiliki kestabilan emosi,percaya kepada diri sendiri dan dapat mempercayai guru-guru atau pegawai-pegawainya,bersifat luwes dan ramah,mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidat kaku,dan lain sebagainya (Ngalim Purwanto, 1987; 105).
          Jika kita simpulkan apa yang telah diuraikan, maka menurut Ngalim Purwanto (1987; 106) bahwa syarat-syarat minimal bagi seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1)      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2)      Mempunyai pengalaman bekerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
3)      Memiliki kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
4)      Mempunyai keahlian dan berpengetahuan luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
5)      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.

C.    Kepala sekolah sebagai administrator
          Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987; 106).
          Telah diketahui sebelumnya bahwa dalam setiap kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengordinasian, pengawasan, pegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya (Ngalim Purwanto, 1987; 106).

v  Fungsi Kepala Sekolah sebagai Administrator
Menurut Ngalim Purwanto (1987; 106-112)  kepala sekolah sebagai administrator harus mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.      Membuat perencanaan
          Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat  mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan juga kegagalan (Ngalim Purwanto, 1987; 106-107).
          Oleh karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan.Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya (Ngalim Purwanto, 1987; 107).
          Menurut Ngalim Purwanto (1987;107), maka rencana atau program tahunan hendaknya mencakup bidang-bidang seperti berikut:
1)      Program pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.; pembagian tugas mengajar; pengadaan buku-buku  pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga; pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah;system penilaian hasil belajar; kegiatan-kegiatan kokurikuler; dan lain-lain.
2)      Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan murid (UKS), dan sebagainya.
3)      Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
4)      Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, ataupun sumber lainnya. Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru (http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah).
5)      Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
                Perlu diperhatikan,  bahwa dalam penyusunan  rencana tahun ini, guru-guru dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan. Ikut sertanya guru-guru dan pegawai sekolah dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan masalah yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama (Ngalim Purwanto, 1987; 107).
b.      Menyusun organisasi sekolah
           Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat, organisasi dapat pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses (Ngalim Purwanto, 1987; 108).
                      Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama.Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada.
          Sebagai wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan. Dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antarpersonel. Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun da ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (Ngalim Purwanto, 1987; 108).
           Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama (Ngalim Purwanto, 1987; 108).
          Menurut Ngalim Purwanto (1987; 108-109) untuk menyusun organisasi sekolah yang baik perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Mempunyai tujuan yang jelas.
2)      Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
3)      Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan, kesatuan pikiran,  dsb.
4)      Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung, dan daripadanya ia menerima perintah atau bimbingan, serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5)      Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu,. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudahkan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan seperti:
-          jika wewenang lebih besar daripada tanggung jawab, mudah menimbulkan penyalahgunaan wewenang;
-          jika tanggung jawab lebih besar daripada wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu dalam tindakan.
6)      Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
7)      Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi,  pengawasan, dan pengendalian.
8)      Pola organisasi hendaknya permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. oleh karena itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehiingga sedapat mungkin permanen.
9)      adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang, dsb.
10)  garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.




struktur organisasi sekolah
Menurut Ngalim Purwanto (1987; 109) diberikan dua contoh struktur organisasi sekolah sekadar untuk memperjelas pemahaman anda.

Contoh 1 :

STRUKTUR ORGANISASI SMA”X

POMG/BP3
Kepala (pem.sekolah)
 

                     
TU sekolah
 


Wk.KS urusan kur. & peng
Wk.KS urs. Sarana/prasarana & humas
Wk.KS urusan kesiswaan
 
O S I S
Siswa/siswi
Koordinator perpustakaan
Koordinator BP / BK
Wali kelas & guru-guru
 








Contoh 2 : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH “Y
POMG/BP3
Kep.sekolah
Wk. Kep. Sek
Dewan Guru
TU Sekolah
Urusan  BP / BK
Urusan Kur. /Peng
Urusan Gedung/Perl.
Urusan Kes.Sosial
Wali Kelas
S I S W A
 











Keterangan:
                            Garis komando dan staf
                            Garis koordinasi
-          Tiap-tiap bagian, kecuali wali kelas dan guru, mempunyai staf masing-masing.
-          Struktur Organisasi ini diambil dari salah satu SMA di Jakarta dengan sedikit modifikasi.

Dengan membandingkan kedua contoh tersebut di atas, menurut Ngalim Purwanto (1987; 110) jelas kiranya bahwa bentuk kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada berbagai factor, antara lain:
·         Tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan
·         Besar-kecilnya sekolah dan banyak-sedikitnya siswa
·         Alat perlengkapan dan alat-alat belajar-mengajar yang tersedia
·         Kegiatan-kegiatan belajar atau kurikulum yang hndak dicapai. Sistem \kredit semester atau system internasional
·         Anggaran biaya yang tersedia, termasuk sumber-sumber dana yang dapat diusahakan.
c.       Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antar personal sekolah. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang baik memungkinkan semua bagian atau personal bekerja sama saling membantu kearah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru, kerja sama antara urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian tata usaha dengan wali kelas dan guru-guru, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1987; 111).
d.      Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan kepegawaian mencakup didalamnya penerimaan dan penempatan guru atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dsb. Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai guru, kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1987; 111).
Agar pekerjaan sekolah dapat dilakukan dengan senang, bergairah, dan berhasil baik, maka dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personal, kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti antara lain:
·         Jenis kelamin (pria atau wanita)
·         Kesehatan fisik (kuat-tidaknya melakukan pekerjaan itu)
·         Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki
·         Kemampuan dan pengalaman kerja
·         Bakat, minat, dan hobi
Hal lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel. Yang dmaksud dengan kesejahteraan personel bukan hanya kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi juga kesejahteraan yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah. Menurut Ngalim Purwanto (1987; 112) banyak cara yang dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah, seperti:
·         Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang bersifat social
·         Membentuk koperasi keluarga personel sekolah
·         Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olahraga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi guru-guru atau pegawai sekolah
·         Member kesempatan dan bantuan dalam rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan plajaran, kesempatan mengikuti penataran-penataran, Selma tidak menganggu atau merugikan jalannya sekolah
·         Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dan semuanya memerlukan kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan sebagainya disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.
v  Peran kepala sekolah sebagai administrator
Peranan kepala sekolah sebagai administrator memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi, yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan, dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dandengan siapa beriteraksi dalam megerjakan tugas tersebut. Kedua,melaksanakan administrasi substansi yang mencakup administrasi kurikulum,kesiswaan, personalia, keuangan, sarana hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum. (http://etd.eprints.ums.ac.id/6767/1/Q100030096.pdf ).

Peranan Kepala Sekolah dalam  Pengembangan Program Pelayanan Murid
Walaupun kepemimpinan kepala sekolah penting di bidang-bidang lain, bagi program pelayanan ia sering sangat menentukan. Menurut Oteng Sutisna (1989, 82) factor-faktor tersebut antara lain:
1)      Pelayanan murid adalah bidang yang sensitive, menyentuh masalah-masalah yang bisa membangkitkan perasaan-perasaan yang kuat
2)      Ada banyak salah tafsir dan ketaksetujuan yang jujur tentang isyu-isyu tertentu
3)      Bidang pelayanan murid melibat banyak kegiatan, dan masalah perumusan dan koordinasi sulit
Dalam hubungan dengan fungsi pelayanan murid ini, masalah-masalah yang dihadapi oleh semua kepala sekolah menurut Oteng Sutisna (1989, 82) antara lain:
1)      Disiplin
2)      Menyediakan bimbingan dan penyuluhan
3)      Putus sekolah
4)      Absensi
5)      Hubungan guru-murid
6)      Hubungan sekolah-orang tua
7)      Kegiatan murid
8)      Murid lamban
9)      Melaporkan kemajuan murid
10)  Melanjutkkan studi ke pendidikan yang lebih tinggi
Bagi kepala sekolah yang ingin memecahkan masalah ini adalah suatu permulaan yang baik nampaknya terletak pada cara kepala sekolah sendiri memandang program pelayanan murid itu. Kepala sekolah harus menerima dan mengkomunikasikan melalui kepemimpinannya suatu titik pandangan bahwa sekolah hadir untuk kepentingan anak didik, sama seperti Negara hadir untuk kepentingan warganya (Oteng Sutisno, 1989; 83).
Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Memlihara Disiplin Yang Efektif
1)      Memajukan pendekatan positif terhadap disiplin
Kepala sekolah selaku pemimpin sekolahnnya, harus mengambil pimpinan dalam memajukan pendekatan positif terhadap disiplin.
Menurut Oteng Sutisno (1989; 114) bahwa factor-faktor dan praktek-praktek yang menolong dalam pengembangan pola-pola perilaku yang baik di sekolah adalah:
a)      Harus ada pemahaman dan pengakuan oleh guru dan murid tentang maksud dan nilai dari norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku.
b)      Tekanan hendaknya diletakkan pada disiplin-diri oleh guru dan murid.
c)      Guru dan muridnya hendaknya bekerja sama dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki aturan-aturan dan norma-norma.


2)      Memelihara Tata Tertib
Sekolah-sekolah tentu harus berusaha untuk mencari sebab-sebab kelakuan murid yang melanggar tata tertib dan mengobati sebab-sebab kelakuan serupa itu dan bukan gejalanya. Kebijaksanaan untuk menangani perkara-perkara ini hendaknya tegas, dan tanggung jawab para guru dan anggota staf lain dibidang ini hendaknya dipahami. Guru yang cakap bisa dan hendaknya melakuka control terhadap muridnya (Oteng Sutisna, 1989; 116-117).
Peranan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Potensi Pengajaran dan Belajar yang Terdapat di Perpustakaan Sekolah
Menurut Oteng Sutisna (1989; 156) bahwa kepala sekolah mempunyai tanggung jawab yang penting dalam mengembangkan potensi pengajaran dan belajar ang terdapat di perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut:
1)      Untuk bertindak selaku penganjur  penambahan bantuan keuangan bagi pengembangan fasilitas perpustakaan.
2)      Untuk memupuk pemahaman diantara para guru dan personil perpustakaan tentang maksud-maksud perpustakaan sebagai sumber belajar primer maupun suplementer.
3)      untuk menggalangkan penggunaan sumber-sumber perpustakaan yang optimum melalui penggunaan fasilitas-fasilitas dengan tanpa bayar.
4)      Untuk menyediakan dana-dana yang diperlukan buat pengadaan tempat penyimpanan, perlengkapan, fasilitas, dan perbekalan bagi pengelolaan perpustakaan, dan buat penambahan dan perbaikan buku-buku
5)      Untuk menoordinasi penggunaan bahan dan fasilitas perpustakaan, laboratorium belajar, dan alat pengajaran diri pribadi untuk menjamin manfaat yang maksimum bagi semua guru dan murid.
Peranan Kepala Sekolah Tentang Penggunaan dan Pemeliharaan Gedung Sekolah
Peranan kepala sekolah dalam hal ini adalah menetapkan jadwal kegiatan didalam gedung, merencanakan penggunaan seluruh gedung, dan mengatur pemeliharaannya. Kepala sekolah sudah tentu tidak bisa melakukan sendiri semua pekerjaan ini. Selain personil pemeliharaan gedung ada anggota-anggota staf lain yang bisa dilibatkan oleh kepala sekolah dalam kegiatan pemeliharaan gedung sekolah. Salah satu masalah yang dihadapi oleh kepala sekolah dari hari kehari adalah penggunaan gedung oleh murid. Tanggung jawab pokok kepala sekolah dalam hal ini adalah untuk membantu murid-murid memiliki perasaan bangga itu yang bisa datang dari suatu gedung yang bersih, rapi, dan menarik (Oteng Sutisna, 1989; 157-158).
Menurut 0teng Sutisna (1989; 158) ada lima hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para kepala sekolah dalam manajemen gedung sekolah adalah sebagai berikut:
1)      Memajukan iklim belajar
2)      Memajukan kesehatan dan keamanan
3)      Memelihara gedung secara ekonomis
4)      Melindungi barang-barang milik sekolah
5)      Memajukan citra masyarakat yang sesuai
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelayanan Kesehatan dan Keamanan
Kepala sekolah berurusan dengan kesehatan sekolah disebabkan semua murid berada dalam tanggung jawabnya. Logis bahwa hal jatuh sakit dan kecelakaan bisa terjadi. Kepala sekolah harus memahami bagaimana masalah-masalah ini hendaknya ditangani.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kami uraikan adalah sebagai berikut :
1)        Terhadap sekolah pada masa penjajahan Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerja sama dengan masyarakat, bahkan sebaliknya sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu kepala sekolah pada masa itu tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk organisasi BP3, dan sebagainya. Sedangkan kepala sekolah sekarang setelah Indonesia merdeka tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya.
2)      Syarat-syarat minimal dari seorang kepala sekolah adalah ijazah (yang merupakan syarat forma), pengalaman bekerja, dan kepribadian yang baik, mempunyai keahlian dan berpengetahuan luas, dan sebagainya.
3)      Sebagai administrasi pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksankan pengoordinasian dan pengarahan, dan melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
4)      Bidang-bidang yang tercakup di dalam program tahunan yang dibuat ole kepala sekolah meliputi program pengajaran, kesiswaan atau kemuridan, kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan atau sarana dan prasarana sekolah.
5)      Dalam menyusun organisasi sekolah perlu diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik, dan di dalam pelaksanaannya, diperlukan pengoordinasian serta pengarahan yang kontinyu dan pimpinan sekolah.
6)      Pengelolaan kepegawaianyang dalam ilmu administrasi biasa disebut manajemenmerupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang sangat penting karena manajemen merupakan inti keseluruhan kegiatan administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah meliputi penerimaan, penempatan, dan pemberiantugas guru dan pegawai sekolah; usaha dan peningkatan kesejahteraan guru-guru dan pegawai sekolah, baik yang bersifat material, jasmani, rohani; dan peningkatan mutu professional serta pengembangan karier mereka.

B.     Saran
Adapun saran yang disampaikan penulis yaitu diharapkan kepada pembaca agar mempergunakan makalah ini sebagai bahan kajian dalam memahami administrasi pendidikan khususnya masalah fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator. Selain itu kami sangat mengharapkan kritik demi kesempurnaan makalah kami.







DAFTAR PUSTAKA
Http://etd.eprints.ums.ac.id/6767/1/Q100030096.pdf
Purwanto, Ngalim,  1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Purwanto, Ngalim, 1979. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara
Sutisna, Oteng, 1989. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa













2 komentar: