KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan
karunia-Nya sehingga makalah Administrasi Pendidikan ini dapat diselesaikan
dengan baik.
Adapun
judul dari makalah yang kami buat adalah “Kepala Sekolah Sebagai
Administrator”. Di dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana fungsi kepala
sekolah dahulu dan sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, dan peranan
kepala sekolah sebagai administrator.
Penyusunan
makalah ini di ambil dari berbagai buku-buku referensi administrasi pendidikan
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pengguna
makalah ini sehingga makalah dapat bermanfaat bagi pembaca.
Pada
kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bahar selaku dosen
Administrasi Pendidikan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan
khususnya mata kuliah Administrasi Pendidikan.
Makassar, November 2011
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR………………………………………………………. ii
DAFTAR
ISI………………………………………………………………… iii
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………… .. 3
A. Latar
Belakang………………………………………………………. 3
B. Rumusan
Masalah…………………………………………………… 4
BAB
II PEMBAHASAN
A. Fungsi
Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang……………………….. 6
B. Syarat-Syarat
Minimal Seorang Kepala Sekolah…………………….. 8
C. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator……………………………… 10
BAB
111 PENUTUP………………………………………………………... 22
A. Kesimpulan………………………………………………………….. 22
B. Saran………………………………………………………………... 23
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………… 24
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh
karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru
pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah
tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah
siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai
tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan
kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai
pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki
berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Masing-masing
persyaratan ini saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya.
Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang
baik serta memiliki pengalaman kerja.
Di antara pemimpin-pemimpin
pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan
pemimpin pendidikan yang sangat penting. Karena lebih dekat dan langsung
berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah. Dapat
dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai atau tidaknya
tujuan pendidikan itu, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan
kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Mengingat pentingnya peranan dan
fungsi kepala sekolah itu, maka di dalam makalah ini akan di bahas secara
detail tentang kepala sekolah, fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang,
syarat-syarat minimal kepala sekolah, serta peranan kepala sekolah sebagai
administrator.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai
berikut:
1)
Bagaimana
perbedaan fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang?
2)
Apa
syarat-syarat minimal seorang kepala sekolah?
3)
Bagaimana
fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dalam
meningkatkan kinerja guru?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi
Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang
Jika kita bandingkan antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan
Belanda di Indonesia dengan tugas kepala sekolah dewasa ini, dapat kita lihat
betapa jelas perbedaannya . Kita semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan di
masa penjajahan Belanda di sesuaikan dengan tujuan kolonialisme
Belanda.Sedangkan tujuan pendidikan di Indonesia ini harus sesuai dengan dasar
dan tujuan Negara Republik Indonesia (Ngalim Purwanto, 1987; 101).
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa penjajahan Belanda tidak
seluas dan seberat tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa sekarang. Pada
masa itu kepala sekolah lebih merupakan seorang “kepala”(lihat kembali uraian
tentang perbedaan “kepala” dan pemimpin ). Ia telah dapat dikatakan berhasil
sebagai pemimpin sekolah jika ia dapat bertindak memerintah dan mengawasi anak
buah /guru –gurunya,menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan
peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dan
ditetapkan dari atasannya (Ngalim Purwanto, 1987; 101)
Dalam tugasnya sehari-hari,dari bulan ke bulan dan dari tahun ke
tahun,lebih banyak merupakan tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang
merupakan inisiatif dan kreatif baru bagi perkembangan dan kemajuan sekolah dan
dipimpinya . Betapa tidak! Bukankah segala sesuatu telah diatur dan disediakan
oleh atasan,dalam hal ini oleh pemerintah?Gedung sekolah dan perlengkapannya
telah tersedia;ia tidak perlu terlalu pusing memikirkan kekurangan ruanganatau
bangku-bangku murid,dsb.Alat-alat pelajaran,termasuk buku tulis,buku-buku
pelajaran dan perpustakaan untuk guru maupun murid-murid telah tersedia dan
ditetapkan oleh pemerintah. Di samping itu, kepala sekolah tidak perlu terlalu
pusing memikirkan gaji dan kenaikan tingkat guru-gurunya, apalagi honorarium,uang
vakasi, dsb (Ngalim Purwanto, 1987; 102).
Terhadap sekolah pada masa
penjajahan Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerja sama dengan
masyarakat.Bahkan sebaliknya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang
terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, sebagai
kepala sekolah pada masa itu, tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk
organisasi BP3 (Badan Pembantu Pembinaan Pendidikan) atau POMG(Persatuan Orang
tua Murid dan Guru), bagaimana menyusun anggaran dasar BP3/POMG dan
peraturan/ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur hubungan kerja sama yang baik
antara sekolah dan masyarakat, khususnya orang tua murid, dalam membina dan
memajukan sekolahnya. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan kurikulum
pun tidak menjadi tanggung jawab kepala sekolah karena hal itu adalah tanggung
jawab pemerintah dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepala sekolah dan
guru-guru tinggal menjalankan seperti apa adanya saja (Ngalim Purwanto, 1987;
102).
Ini berlainan dengan kepala sekolah
sekarang setelah Indonesia merdeka.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun
luasnya. Sesuai dengan pendidikan di Negara kita Indonesia yang bersifat
nasional-demokratis, maka sikap dan sifat kepemimpinan kepala sekolah pun harus
berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis. Tugas dan
tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya. Kepala
sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara
teknis-akademis saja.Benar bahwa hal itu adalah tugas dan tanggung jawab yang
pokok bagi seorang kepala sekolah. Akan tetapi, mengingat situasi dan kondisi
serta pertumbuhan persekolahan di Negara kita dewasa ini, banyak masalah baru
yang timbul yang harus menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk di pecahkan
dan dilaksanakannya. Kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang sudah rusak
, perlengkapan gedung yang sangat kurang
dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran, buku-buku
pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, cara penampungan murid baru yang
setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan kesulitan pengangkatannya,
dsb.,dsb.,semua ini memerlukan pemikiran dan menambah tugas serta tanggung
jawab kepala sekolah (Ngalim Purwanto, 1987; 102).
Memang benar, masalah-masalah pendidikan seperti dikemukakan di atas
pada umumnya merupakan masalah nasional
sehingga pemecahannya pun harus secara nasional:oleh pemerintah, aparat
pendidikan, bersama-sama dengan masyarakat. Akan tetapi, sebagai kepala sekolah
yang justru langsung terlibat dan berkecimpung di dalam arus masalah-masalah
tersebut, dia tidak boleh sama sekali lepas
tangan dan menyerahkannya semata-mata
kepada pemerintah.Inisiatif dan kreativitas yang mengarah kepada
perkembangan dan kemajuan sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya (Ngalim
Purwanto, 1987; 103).
Dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat material seperti:
perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat-alat perlengkapan, dsb.maupun
yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat
bekerja sendiri hanya dengan guru-gurunya saja. Hubungan dan kerja sama yang
baik dan produktif antara sekolah dan masyarakat perlu dibina. Misalnya
pembentukan BP3/POMG yang benar-benar di manfaatkan untuk kemajuan dan
pembinaan sekolah, mengadakan hubungan kerja sama dan instansi-instansi lain
yang erat hubungannya dengan pendidikan anak-anak, baik negeri maupun swasta
(Ngalim Purwanto, 1987; 103).
B. Syarat-syarat
minimal seorang kepala sekolah
Untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah yang baik diperlukan seseorang yang memiliki syarat-syarat
tertentu. Di samping syarat-syarat ijazah ( yang merupakan syarat formal ),
juga pengalaman kerja dan kepribadian
yang baik perlu di perhatikan . Dalam peraturan
yang berlaku di Departemen P dan K, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah
sudah di tetapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pengangkatan seorang
kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk kepala sekolah taman
kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG
atau SGTK (SPG jurusan B). Maka ijazah
yang diperlukan bagi seorang kepala sekolah pun hendaknya sesuai dengan jurusan
atau jenis sekolah yang di pimpinnya (Ngalim Purwanto, 1987; 103-104).
Syarat-syarat lain di samping ijazah dan pengalaman bekerja adalah
kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya
memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan kepemimpinan yang akan
dipegangnya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki sifat-sifat jujur,adil
dan dapat di percaya,suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas
dan mengatasi kesulitan-kesulitannya ,bersifat sabar dan memiliki kestabilan
emosi,percaya kepada diri sendiri dan dapat mempercayai guru-guru atau
pegawai-pegawainya,bersifat luwes dan ramah,mempunyai sifat tegas dan konsekuen
yang tidat kaku,dan lain sebagainya (Ngalim Purwanto, 1987; 105).
Jika kita simpulkan apa yang telah
diuraikan, maka menurut Ngalim Purwanto (1987; 106) bahwa syarat-syarat minimal
bagi seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1) Memiliki
ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
2) Mempunyai
pengalaman bekerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah
yang dipimpinnya.
3) Memiliki
kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang
diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
4) Mempunyai
keahlian dan berpengetahuan luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan dan
pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
5) Mempunyai
ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
C. Kepala
sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai
administrator pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987; 106).
Telah diketahui sebelumnya bahwa dalam
setiap kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengordinasian, pengawasan, pegawaian, dan pembiayaan. Kepala
sekolah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi
tersebut ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya (Ngalim Purwanto, 1987;
106).
v Fungsi
Kepala Sekolah sebagai Administrator
Menurut Ngalim Purwanto (1987; 106-112) kepala sekolah sebagai administrator harus
mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.
Membuat
perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama
yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun
perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga
dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan
atau planning, pelaksanaan suatu
kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan juga kegagalan (Ngalim Purwanto,
1987; 106-107).
Oleh karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat
rencana tahunan.Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala
sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk
tahun ajaran berikutnya (Ngalim Purwanto, 1987; 107).
Menurut Ngalim Purwanto (1987;107),
maka rencana atau program tahunan hendaknya mencakup bidang-bidang seperti
berikut:
1) Program pengajaran,
seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.;
pembagian tugas mengajar; pengadaan buku-buku
pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga; pengadaan atau
pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau pengembangan perpustakaan
sekolah;system penilaian hasil belajar; kegiatan-kegiatan kokurikuler; dan
lain-lain.
2) Kesiswaan atau kemuridan,
antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan
siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan
kesehatan murid (UKS), dan sebagainya.
3) Kepegawaian,
seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian
tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai
sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
4) Keuangan,
yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang
telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau
BP3, ataupun sumber lainnya. Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru (http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah).
5) Perlengkapan,
yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang
kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau
pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan
sebagainya.
Perlu diperhatikan, bahwa dalam
penyusunan rencana tahun ini, guru-guru
dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan. Ikut sertanya guru-guru dan
pegawai sekolah dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan masalah
yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala
sekolah. Di samping itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai
sekolah, mereka akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama
(Ngalim Purwanto, 1987; 107).
b.
Menyusun
organisasi sekolah
Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula
di samping perencanaan. Di samping sebagai alat, organisasi dapat pula
dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses (Ngalim Purwanto,
1987; 108).
Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi
itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang
diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama.Selain menyusun struktur organisasi,
kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang
kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi
yang ada.
Sebagai wadah, organisasi merupakan
tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan. Dan jika dipandang
sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan
menetapkan hubungan-hubungan kerja antarpersonel. Kewajiban-kewajiban,
wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk
di dalam organisasi itu disusun da ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang
tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (Ngalim
Purwanto, 1987; 108).
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun
organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta
wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur
organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama (Ngalim Purwanto,
1987; 108).
Menurut Ngalim Purwanto (1987;
108-109) untuk menyusun organisasi sekolah yang baik perlu diperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Mempunyai
tujuan yang jelas.
2) Para
anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
3) Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan, kesatuan
pikiran, dsb.
4) Adanya
kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/anggota hanya mempunyai
seorang atasan langsung, dan daripadanya ia menerima perintah atau bimbingan,
serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5) Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi
itu,. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudahkan timbulnya
hal-hal yang tidak diinginkan seperti:
-
jika wewenang lebih besar daripada
tanggung jawab, mudah menimbulkan penyalahgunaan wewenang;
-
jika tanggung jawab lebih besar daripada
wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu
dalam tindakan.
6) Adanya
pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau
bakat masing-masing.
7) Struktur
organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan
koordinasi, pengawasan, dan
pengendalian.
8) Pola
organisasi hendaknya permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan
memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam
penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. oleh karena itu, pola dasar struktur
organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehiingga sedapat mungkin permanen.
9) adanya
jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak
merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang, dsb.
10) garis-garis
kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di
dalam struktur atau bahan organisasi.
struktur organisasi
sekolah
Menurut Ngalim Purwanto (1987; 109) diberikan dua
contoh struktur organisasi sekolah sekadar untuk memperjelas pemahaman anda.
Contoh
1 :
STRUKTUR
ORGANISASI SMA”X
POMG/BP3
|
Kepala
(pem.sekolah)
|
TU sekolah
|
Wk.KS urusan kur.
& peng
|
Wk.KS urs.
Sarana/prasarana & humas
|
Wk.KS urusan
kesiswaan
|
O S I S
|
Siswa/siswi
|
Koordinator perpustakaan
|
Koordinator BP /
BK
|
Wali kelas &
guru-guru
|
Contoh 2 : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH “Y
POMG/BP3
|
Kep.sekolah
|
Wk. Kep. Sek
|
Dewan Guru
|
TU Sekolah
|
Urusan BP / BK
|
Urusan Kur. /Peng
|
Urusan
Gedung/Perl.
|
Urusan Kes.Sosial
|
Wali Kelas
|
S I S W A
|
Keterangan:
-
Tiap-tiap bagian, kecuali wali kelas dan
guru, mempunyai staf masing-masing.
-
Struktur Organisasi ini diambil dari
salah satu SMA di Jakarta dengan sedikit modifikasi.
Dengan membandingkan kedua contoh
tersebut di atas, menurut Ngalim Purwanto (1987; 110) jelas kiranya bahwa
bentuk kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada berbagai factor, antara
lain:
·
Tingkat dan jenis sekolah yang
bersangkutan
·
Besar-kecilnya sekolah dan
banyak-sedikitnya siswa
·
Alat perlengkapan dan alat-alat
belajar-mengajar yang tersedia
·
Kegiatan-kegiatan belajar atau kurikulum
yang hndak dicapai. Sistem \kredit semester atau system internasional
·
Anggaran biaya yang tersedia, termasuk
sumber-sumber dana yang dapat diusahakan.
c.
Bertindak
Sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan
pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur
organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan
berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak
sehat antar personal sekolah. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang
baik memungkinkan semua bagian atau personal bekerja sama saling membantu
kearah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan
antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru, kerja sama antara
urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian
tata usaha dengan wali kelas dan guru-guru, dan sebagainya (Ngalim Purwanto,
1987; 111).
d.
Melaksanakan
Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan kepegawaian mencakup
didalamnya penerimaan dan penempatan guru atau pegawai sekolah, pembagian tugas
pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai
sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dsb. Tugas-tugas
yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh
bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai guru,
kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya (Ngalim
Purwanto, 1987; 111).
Agar pekerjaan sekolah dapat dilakukan
dengan senang, bergairah, dan berhasil baik, maka dalam memberikan atau membagi
tugas pekerjaan personal, kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian
antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya
seperti antara lain:
·
Jenis kelamin (pria atau wanita)
·
Kesehatan fisik (kuat-tidaknya melakukan
pekerjaan itu)
·
Latar belakang pendidikan atau ijazah
yang dimiliki
·
Kemampuan dan pengalaman kerja
·
Bakat, minat, dan hobi
Hal
lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan
personel. Yang dmaksud dengan kesejahteraan personel bukan hanya kesejahteraan
yang berupa materi atau uang, tetapi juga kesejahteraan yang bersifat rohani
dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan
bergairah. Menurut Ngalim Purwanto (1987; 112) banyak cara yang dilakukan
kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah,
seperti:
·
Membentuk semacam ikatan keluarga
sekolah yang bersifat social
·
Membentuk koperasi keluarga personel
sekolah
·
Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti
olahraga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi
guru-guru atau pegawai sekolah
·
Member kesempatan dan bantuan dalam
rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan plajaran, kesempatan
mengikuti penataran-penataran, Selma tidak menganggu atau merugikan jalannya
sekolah
·
Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji
atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Dan
semuanya memerlukan kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan sebagainya
disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.
v Peran
kepala sekolah sebagai administrator
Peranan
kepala sekolah sebagai administrator memiliki dua tugas utama. Pertama,
sebagai pengendali struktur organisasi, yaitu mengendalikan bagaimana cara
pelaporan, dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dandengan siapa
beriteraksi dalam megerjakan tugas tersebut. Kedua,melaksanakan
administrasi substansi yang mencakup administrasi kurikulum,kesiswaan,
personalia, keuangan, sarana hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
(http://etd.eprints.ums.ac.id/6767/1/Q100030096.pdf ).
Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Program Pelayanan Murid
Walaupun kepemimpinan
kepala sekolah penting di bidang-bidang lain, bagi program pelayanan ia sering
sangat menentukan. Menurut Oteng Sutisna (1989, 82) factor-faktor tersebut
antara lain:
1)
Pelayanan murid adalah bidang yang
sensitive, menyentuh masalah-masalah yang bisa membangkitkan perasaan-perasaan
yang kuat
2)
Ada banyak salah tafsir dan
ketaksetujuan yang jujur tentang isyu-isyu tertentu
3)
Bidang pelayanan murid melibat banyak
kegiatan, dan masalah perumusan dan koordinasi sulit
Dalam hubungan dengan
fungsi pelayanan murid ini, masalah-masalah yang dihadapi oleh semua kepala
sekolah menurut Oteng Sutisna (1989, 82) antara lain:
1)
Disiplin
2)
Menyediakan bimbingan dan penyuluhan
3)
Putus sekolah
4)
Absensi
5)
Hubungan guru-murid
6)
Hubungan sekolah-orang tua
7)
Kegiatan murid
8)
Murid lamban
9)
Melaporkan kemajuan murid
10)
Melanjutkkan studi ke pendidikan yang
lebih tinggi
Bagi
kepala sekolah yang ingin memecahkan masalah ini adalah suatu permulaan yang
baik nampaknya terletak pada cara kepala sekolah sendiri memandang program
pelayanan murid itu. Kepala sekolah harus menerima dan mengkomunikasikan
melalui kepemimpinannya suatu titik pandangan bahwa sekolah hadir untuk
kepentingan anak didik, sama seperti Negara hadir untuk kepentingan warganya
(Oteng Sutisno, 1989; 83).
Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam
Memlihara Disiplin Yang Efektif
1) Memajukan
pendekatan positif terhadap disiplin
Kepala
sekolah selaku pemimpin sekolahnnya, harus mengambil pimpinan dalam memajukan
pendekatan positif terhadap disiplin.
Menurut
Oteng Sutisno (1989; 114) bahwa factor-faktor dan praktek-praktek yang menolong
dalam pengembangan pola-pola perilaku yang baik di sekolah adalah:
a) Harus
ada pemahaman dan pengakuan oleh guru dan murid tentang maksud dan nilai dari
norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku.
b) Tekanan
hendaknya diletakkan pada disiplin-diri oleh guru dan murid.
c) Guru
dan muridnya hendaknya bekerja sama dalam membangun, memelihara, dan
memperbaiki aturan-aturan dan norma-norma.
2) Memelihara
Tata Tertib
Sekolah-sekolah
tentu harus berusaha untuk mencari sebab-sebab kelakuan murid yang melanggar
tata tertib dan mengobati sebab-sebab kelakuan serupa itu dan bukan gejalanya.
Kebijaksanaan untuk menangani perkara-perkara ini hendaknya tegas, dan tanggung
jawab para guru dan anggota staf lain dibidang ini hendaknya dipahami. Guru
yang cakap bisa dan hendaknya melakuka control terhadap muridnya (Oteng
Sutisna, 1989; 116-117).
Peranan Kepala Sekolah dalam
Mengembangkan Potensi Pengajaran dan Belajar yang Terdapat di Perpustakaan
Sekolah
Menurut
Oteng Sutisna (1989; 156) bahwa kepala sekolah mempunyai tanggung jawab yang
penting dalam mengembangkan potensi pengajaran dan belajar ang terdapat di
perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut:
1) Untuk
bertindak selaku penganjur penambahan
bantuan keuangan bagi pengembangan fasilitas perpustakaan.
2) Untuk
memupuk pemahaman diantara para guru dan personil perpustakaan tentang
maksud-maksud perpustakaan sebagai sumber belajar primer maupun suplementer.
3) untuk
menggalangkan penggunaan sumber-sumber perpustakaan yang optimum melalui penggunaan
fasilitas-fasilitas dengan tanpa bayar.
4) Untuk
menyediakan dana-dana yang diperlukan buat pengadaan tempat penyimpanan,
perlengkapan, fasilitas, dan perbekalan bagi pengelolaan perpustakaan, dan buat
penambahan dan perbaikan buku-buku
5) Untuk
menoordinasi penggunaan bahan dan fasilitas perpustakaan, laboratorium belajar,
dan alat pengajaran diri pribadi untuk menjamin manfaat yang maksimum bagi
semua guru dan murid.
Peranan Kepala Sekolah Tentang
Penggunaan dan Pemeliharaan Gedung Sekolah
Peranan
kepala sekolah dalam hal ini adalah menetapkan jadwal kegiatan didalam gedung,
merencanakan penggunaan seluruh gedung, dan mengatur pemeliharaannya. Kepala
sekolah sudah tentu tidak bisa melakukan sendiri semua pekerjaan ini. Selain
personil pemeliharaan gedung ada anggota-anggota staf lain yang bisa dilibatkan
oleh kepala sekolah dalam kegiatan pemeliharaan gedung sekolah. Salah satu
masalah yang dihadapi oleh kepala sekolah dari hari kehari adalah penggunaan
gedung oleh murid. Tanggung jawab pokok kepala sekolah dalam hal ini adalah
untuk membantu murid-murid memiliki perasaan bangga itu yang bisa datang dari
suatu gedung yang bersih, rapi, dan menarik (Oteng Sutisna, 1989; 157-158).
Menurut
0teng Sutisna (1989; 158) ada lima hal yang sangat penting untuk diperhatikan
oleh para kepala sekolah dalam manajemen gedung sekolah adalah sebagai berikut:
1) Memajukan
iklim belajar
2) Memajukan
kesehatan dan keamanan
3) Memelihara
gedung secara ekonomis
4) Melindungi
barang-barang milik sekolah
5) Memajukan
citra masyarakat yang sesuai
Peranan Kepala Sekolah dalam
Pelayanan Kesehatan dan Keamanan
Kepala
sekolah berurusan dengan kesehatan sekolah disebabkan semua murid berada dalam
tanggung jawabnya. Logis bahwa hal jatuh sakit dan kecelakaan bisa terjadi.
Kepala sekolah harus memahami bagaimana masalah-masalah ini hendaknya
ditangani.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kami uraikan adalah
sebagai berikut :
1)
Terhadap sekolah pada masa penjajahan
Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerja sama dengan masyarakat, bahkan
sebaliknya sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan
masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu kepala sekolah pada masa itu tidak
perlu memikirkan bagaimana membentuk organisasi BP3, dan sebagainya. Sedangkan
kepala sekolah sekarang setelah Indonesia merdeka tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya.
2)
Syarat-syarat minimal dari seorang
kepala sekolah adalah ijazah (yang merupakan syarat forma), pengalaman bekerja,
dan kepribadian yang baik, mempunyai keahlian dan berpengetahuan luas, dan
sebagainya.
3)
Sebagai administrasi pendidikan, kepala
sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi
administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya
seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah,
melaksankan pengoordinasian dan pengarahan, dan melaksanakan pengelolaan
kepegawaian.
4)
Bidang-bidang yang tercakup di dalam
program tahunan yang dibuat ole kepala sekolah meliputi program pengajaran,
kesiswaan atau kemuridan, kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan atau sarana
dan prasarana sekolah.
5)
Dalam menyusun organisasi sekolah perlu
diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik, dan di dalam
pelaksanaannya, diperlukan pengoordinasian serta pengarahan yang kontinyu dan
pimpinan sekolah.
6) Pengelolaan
kepegawaianyang dalam ilmu administrasi biasa disebut manajemenmerupakan tugas
dan tanggung jawab kepala sekolah yang sangat penting karena manajemen
merupakan inti keseluruhan kegiatan administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang
menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah meliputi penerimaan,
penempatan, dan pemberiantugas guru dan pegawai sekolah; usaha dan peningkatan
kesejahteraan guru-guru dan pegawai sekolah, baik yang bersifat material,
jasmani, rohani; dan peningkatan mutu professional serta pengembangan karier
mereka.
B. Saran
Adapun saran yang disampaikan
penulis yaitu diharapkan kepada pembaca agar mempergunakan makalah ini sebagai
bahan kajian dalam memahami administrasi pendidikan khususnya masalah fungsi
dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator. Selain itu kami sangat
mengharapkan kritik demi kesempurnaan makalah kami.
DAFTAR PUSTAKA
Http://etd.eprints.ums.ac.id/6767/1/Q100030096.pdf
Purwanto, Ngalim, 1987. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Purwanto, Ngalim, 1979. Administrasi Pendidikan. Jakarta:
Mutiara
Sutisna, Oteng, 1989. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Angkasa
thank u so muach
BalasHapusWelcome :) semoga bermanfaat
BalasHapus